News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansel KPK

Komisi III Bakal Gandeng Psikolog

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Masayanto

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -
Komisi III DPR RI yang membidani masalah hukum bakal menggandeng psikolog dalam seleksiĀ  calon pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Psikolog ini akan membantu Dewan di Senayan untuk mengukur tingkat integritas dan keberanian kandidat.

"Karakter ini yang dibutuhkan untuk melawan tawaran mafia hukum yang berkait korupsi. Sehingga nantinya, dia tidak takut, dan diperalat," ujar Anggota Komisi III DPR RI asal Partai Gerakan Indonesia Raya Martin Hutabarat saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (1/8/2010).

Menurutnya, permasalahan mendasar pimpinan KPK saat ini adalah menyangkut keberanian. Apalagi, mafia hukum di Indonesia belumlah serius ditangani aparat penegak hukum. "Mafia hukum ini tidak ada yang diberantas. Kita ini main-main memberantas mafia hukum," ungkapnya.

Sebelumnya disebutkan Ketua Pansel KPK yang juga Menkum dan HAM Patrialis Akbar, 12 orang calon pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos ke tahap seleksi selanjutnya. Mereka menyingkirkan 132 calon lainnya.

Mereka yang lolos seleksi adalah Ade Saptomo (akademisi), Aji Sularso, (mantan pejabat BPK) Bambang Widjoyanto (advokat), Chaerul Rasjid (purnawirawan inspektur jenderal Polri), Fachmi (jaksa aktif), Firman Zai, Fredrich Yunadi, I Wayan Sudirta (anggota DPD), Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua MK), Junino Yahya (Direktur Peruri, mantan Deputi KPK), Meli Darsa, M Busyro Muqoddas (Ketua KY).

Minggu depan, mereka akan menjalani penilaian profil dan psikotes. Jika lolos, tutur Patrialis, baru wawancara dan kunjungan ke rumah para calon untuk mengetahui kondisi keluarga.

Lebih lanjut Martin mengemukakan, pembahasan di internal komisi III perihal calon pengganti pimpinan KPK bukan berfokus pada sosok yang akan dipilih. Masa jabatan kandidat pengganti pimpinan KPK lah yang tengah menjadi sorotan.

"Saat ini yang kental adalah suara menolak jangka waktu itu empat tahun. Mereka menginginkan ini satu tahun saja, mengisi kekosongan Antasari," ucap Politisi kelahiran asal Sumatera Utara ini. "Seharusnya ada lobi dulu antara komisi III dengan pemerintah sehingga kalau hanya satu tahun, energi menteri tidak terlalu banyak habis. Inikan sudah setahun, satu orang pula. Jadi sepertinya akan menjadi anti klimaks.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini