Laporan Tribun Batam, Iman Suryanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Bom yang dipakai untuk mengancam peledakan di DC Mall Batam oleh tersangka SG bukan jenis yang berbahaya. Rangkaian bom tersebut hanya terdiri dari pemicu dan sebuah aki sehingga tidak akan meledak sebagaimana yang dihebohkan.
Kasat Brimob Polda Kepri AKBP Suhendri menjelaskan, rangkaian bom yang membahayakan, sejauh yang ia tahu, harus mengandung 4 komponen penting yaitu bahan peledak, detonator, power dan pemicu.
Sedangkan bom yang dibawa oleh tersangka SG si pemeras itu hanya mengandung dua unsur saja sehingga tidak akan membahayakan.
"Sedangkan dalam kasus percobaan teror yang ditemukan oleh anggotanya terlihat bahwa jelas-jelas bukanlah bom. Hanya ada pemicu dan sebuah aki," kata Suhendri, Kamis (5/8/2010) malam.
Sebelumnya diberitakan, SG meminta uang Rp 100 juta kepada sebuah konter di DC Mall dengan paksa. SG mengancam jika tidak diberi uang maka akan meledakkan DC Mall. Saat itu SG sudah membawa tas rangsel yang dikatakannya sebagai bom untuk memeras korban. Pengunjung DC Mall pun heboh dan berhamburan keluar.
Korban yang diperas pura pura berjanji memberi uang kepada SG walau sebenarnya dia sibuk menghubungi polisi agar segera datang. Tak berapa lama polisi dan penjinak bom dari Polda Kepri pun berhasil meringkus tersangka.
Polisi segera bisa menjinakkan bom dalam tas itu dan menganalisanya. Ternyata bom yang oleh tersangka untuk mengancam itu berupa rangkaian kemasan dengan menggunakan lakban berwarna coklat dan disertai beberpa kabel diatasnya
Suhendri mengaku baru pertama kali menemukan kasus ancaman bom yang dijadikan untuk alat memeras korban. Polisi menganggap tersangka sangat berani dan percaya diri dengan mengancam peledakan padahal bom yang dibawa bukanlah bom berbahaya bahkan bisa dibilang bukan bom sesungguhnya. (*)
Brimob: Bom di DC Mall hanya Rangkaian Biasa
Editor: Iswidodo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger