Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekitar pukul 21.30 tim
Densus 88 meledakkan bom yang ada di sebuah rumah kontrakan di Jalan
Sukaluyu, RT 02/12, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru. Ledakan
terdengar cukup keras hingga radius sekitar 250 meter.
Sebelum meledakan bahan peledak yang ada di dalam rumah, seorang polisi
memberitahu warga agar menyingkir dari sekitar lokasi. Polisi kemudian
menghitung mundur dari angka lima sampai nol. Ketika angka nol disebut,
ledakan cukup keras terdengar. Beberapa perempuan yang ada di sekitar
lokasi sempat menjerit.
Sekitar pukul 22.00, petugas densus meninggalkan lokasi. Wartawan
diperkenankan untuk melihat rumah yang selama ini ditinggali Hilmi.
Terlihat sebagian kaca jendela ruang tamu pecah. Kemudian ada retakan di
dinding yang memanjang dari bawah hingga ke atas. Menurut adik pemilik
rumah Tri S, Bambang, di dalam rumah ada juga kerusakan akibat ledakan
tersebut.
"Plafon dan genting juga rusak. Bomnya ada di belakang pintu. Akibat
ledakan juga ada lubang di lantai kamar. Ukuran lubangnya berdiameter 60
cm. Dalamnya lima cm," tuturnya.
Ia menambahkan, dari keterangan polisi, bom tersebut sudah diurai.
"Kalau belum ledakannya bisa lebih besar," ujar Bambang.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Sutarman mendatangi lokasi kejadian.
Ia mengungkapkan, total ada lima tersangka yang ditangkap. "Dua di
Cibiru, satu di Padalarang, satu di Cileunyi dan satu di Subang,"
ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum diledakan di dalam rumah masih ada bahan peledak
dan rangkaiannya. "Petugas jihandak sedang berusaha menjinakkannya.
Kalau tidak bisa, mungkin akan diledakkan di tempat dengan
mempertimbangkan keamanan masyarakat sekitar," ucapnya.
Ia mengakui jika bahan peledak yang ada di rumah tersebut memiliki daya
ledak tinggi atau high explosive.
Menurutnya, para tersangka yang ditangkap adalah jaringan terorisme yang
selama ini bekerja di Indonesia. "Penjelasan lebih rinci akan
dijelaskan Kapolri," tambah Sutarman.
Dari lokasi kejadian, diamankan juga dua motor bernomor polisi T 6142 UJ
dan D 6191XF. Juga sebuah mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B
1600 KE. (*)
<!-- source -->