Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8/2010).
Persidangan Arafat masih dalam mendengarkan saksi. Mereka yang bersaksi adalah Haposan Hutagalung, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, AKP Sri Sumartini, dan AKBP Mardiani.
Diketahui, Arafat adalah penyidik Bareskrim Polri yang diduga menerima suap berupa motor Harley Davidson tipe Ultra Classic hitam seharga Rp 410 juta.
Gayus Cs Bakal Bersaksi untuk Arafat
Penulis: Y Gustaman
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan