News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di BGN

KSP Dudung Buka-bukaan Modus Mafia Dapur BGN: Modal Rp 100 Juta, Untungnya Rp 3,5 Miliar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAPUR SPPG — Sejumlah petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG, Jakarta, belum lama ini. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membongkar skandal manipulasi anggaran operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). 

 

Ringkasan Berita:

  • Dudung Abdurachman membongkar skandal manipulasi anggaran operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). 
  • Dudung menjelaskan cara kerja pihak-pihak yang memanfaatkan Surat Keputusan (SK) penentuan titik dapur dari pejabat lama BGN yang kini menjadi tersangka.
  • Para mitra yang ditunjuk ternyata hanya mengeluarkan modal awal yang sangat minim untuk menguasai proyek tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membongkar skandal manipulasi anggaran operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). 

Dudung mengungkapkan adanya modus penyewaan fasilitas dapur bernilai fantastis yang merugikan keuangan negara usai audiensi dengan Kepala BGN Nanik S Deyang di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: KSP Dudung Jelaskan Awal Mula Dirinya Diseret Eks Kepala BGN di Pusaran Kasus Korupsi Proyek MBG

Dalam paparannya, Dudung menjelaskan cara kerja pihak-pihak yang memanfaatkan Surat Keputusan (SK) penentuan titik dapur dari pejabat lama BGN yang kini menjadi tersangka.

Para mitra yang ditunjuk ternyata hanya mengeluarkan modal awal yang sangat minim untuk menguasai proyek tersebut.

Baca juga: Dituding Punya Dapur MBG, KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!

Pembangunan dapur itu kemudian diserahkan kepada pihak ketiga atau pemborong dengan nilai estimasi di atas Rp1 miliar.

"Jadi misalnya salah satu mitra lah, ditentukan mendapat SKep, ya mendapat SK, untuk ditentukan satu titik. Titik itu hanya modal Rp100 juta saja, kemudian dibuatkan pondasi nanti dari pemborong ya atau dari karakostir membangunlah misalnya Rp1,25 miliar," ungkap Dudung.

Kejanggalan terbesar terjadi setelah bangunan fisik rampung, di mana negara melalui BGN justru menyewa fasilitas tersebut. Pembayaran sewa dilakukan langsung di depan untuk masa kontrak beberapa tahun dengan harga yang jauh melampaui biaya pembangunan.

"Nah Rp 1,25 miliar, itu sifatnya nanti dari BGN akan sewa. Bayangkan Rp1,2 miliar disewanya itu Rp4 miliar ya, 4 tahun, 4 tahun dibayar di depan," paparnya.

Dudung menyoroti betapa menggiurkannya skema ini karena mitra langsung meraup keuntungan bersih hingga lebih dari Rp3 miliar di awal proyek.

Ia juga menyesalkan posisi negara yang telah mengeluarkan dana triliunan namun statusnya hanya sebagai penyewa aset.

"Ya, modalnya itu 4 tahun dari di depan itu Rp4 miliar berarti kan ya. Rp4,8 miliar. Ro4,8 miliar kalau dikurangnya tadi Rp1,25 miliar, berarti masih ada keuntungan Rp3,5 miliar dan itu dibayarnya di depan. Bayangkan aja, ya ini yang yang kemudian akhirnya. Dan itu statusnya negara itu sewa, ya bukan bukan milik, ya," tegasnya.

Dudung menduga celah permainan ini bermula dari penerbitan SK penetapan titik oleh jajaran pejabat BGN sebelumnya. Lembar SK tersebut pada akhirnya dijadikan jaminan oleh para pengusaha untuk mendapatkan kucuran dana dari perbankan.

"Nah itulah SK itulah yang akhirnya menguntungkan bagi mereka-mereka yang kemudian di untuk sebagai jaminan kepada eh bank," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini