News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Info Mudik

Delapan Tikungan Maut Intai Pemudik di Jalintim

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 7.088 pemudik dari 3.418 pengendara motor melakukan mudik bersama kelompok Kompas Gramedia dan Astra Honda Motor (AHM), di Jakarta, Jumat (18/9) pagi. Ribuan pemudik dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa timur tersebut dilepas oleh Wagub Jakarta, Priyanto dan CEO Kompas Gramedia, Agung Adi Prasetyo.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik

TRIBUNNEWS.COM, MENGGALA -
Delapan tikungan tajam di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, di wilayah Tulangbawang (Tuba) dan Mesuji, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pemudik yang melintasi Jalintim diimbau untuk berhati-hati di delapan tikungan tersebut.

Menurut KBO Lantas Iptu HD Pandiangan yang mendampingi Kasat Lantas AKP Indra Kurniawan dan Kapolres Tuba AKBP Dwi Irianto, selain tajam, di jalur tersebut juga terdapat beberapa tikungan yang kondisi jalannya menurun.

"Tikungan 'maut' antara lain ada di Jalintim kilometer 108-109 Kampung Astra Kesetra, Kecamatan Menggala," ujarnya, kemarin.

Lalu, lanjutnya, di Jalintim kilometer 131- 132 leter S Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala. Juga di Jalintim kilometer 184-185 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. Selain tikungan, katanya, juga terdapat tanjakan yang rawan lakalantas, yakni di Jalintim kilometer 128-129 Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala. Untuk itu, Satlantas Polres Tuba telah melakukan pemasangan papan imbauan di titik-titik rawan lakalantas tersebut.

Itu dilakukan untuk menekan peningkatan angka lakalantas. Pandiangan berharap, saat mudik nanti pengguna Jalintim berhati-hati dan mewaspadai berbagai daerah rawan lakalantas tersebut saat berkendara.

Berdasarkan data Unit Lakalantas Polres Tuba periode Januari-Juli tahun ini, sebanyak 40 orang telah meninggal dunia, 28 orang luka berat, dan 38 orang luka ringan akibat lakalantas. Jumlah itu berasal dari 49 kasus lakalantas yang terjadi di jalan negara tersebut. Kerugian materil mencapai Rp 369 juta.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini