News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia dan Malaysia Memanas

Presiden: Pemulangan 7 Nelayan Malaysia Sesuai Prosedur

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh nelayan Malaysia sedang istirahat di Kantor Ditpolair Polda Kepri di Batam, Minggu (15/8/2010). Mereka ditangkap petugas DKP Kepri karena mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, Indonesia.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Tak dijelaskan secara rinci apa prosedur yang sudah dilakukan Pemerintah sehingga tujuh nelayan Malaysia yang diduga masuk ke perairan Indonesia, dibebaskan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Markas TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2010) malam, hanya menyatakan bahwa pembebasan ketujuh nelayan tersebut sesuai dengan prosedur yang dilakukan dengan negara-negara Asean.

"Perihal penanganan tujuh nelayan Malaysia yang memasuki wilayah Indonesia, kepada mereka telah diambil tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan berlaku. Setelah prosesnya selesai, mereka kita kembalikan ke Malaysia sebagaimana kelaziman yang berlaku di lingkungan Asean selama ini," kata Presiden.

Perlu diketahui, kata Presiden dalam pidatonya, banyak nelayan Indonesia yang diduga memasuki perairan negara sahabat dikembalikan ke Indonesia.

"Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat, bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah insiden-insiden serupa adalah dengan cara, segera menuntaskan batas wilayah Indonesia dengan Malaysia."

"Perundingan menyangkut batas wilayah darat, dan batas wilayah maritim, selat singapura, perairan Sulawesi, atau perairan Ambalat harus segera dilakukan," papar Presiden.

Bagi Indonesia, lanjutnya, perundingan terkait batas wilayah dapat dipercepat dan diefektifkan pelaksanaanya. Semuanya ini, didasari atas niat dan tujuan yang baik agar insiden serupa yang dapat mengganggu dapat dicegah, dan ditiadakan. (Tribunnews/yat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini