TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan sodomi dan mutilasi
terhadap 14 anak dibawah umur, Baekuni alias Babe mengaku menyesal
dengan apa yang telah ia perbuat, dan berkeinginan untuk bertobat serta
kembali kemasyarakat.
Babe menuturkan hal itu pada sidangnya di
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (20/09/2010), yang diagendakan
menuturkan pengakuannya.
Dalam kesaksiannya, Babe mengakui bahwa
ia telah membunuh dan mensodomi empat belas korbannya, dengan sebagian
yang dimutilasi. Iapun dengan tenang menjelaskan bagai mana ia
memotong-motong sebagian tubuh dari korbannya.
Ketika ditanyakan
motivasi dari semua tindakan sodomi tersebut, pria yang sudah pernah
dua kali menikah itupun dapan dengan jujur menjelaskan, bahwa ia memang
memiliki ketertarikan tersendiri kepada anak laki-laki, sambil sesekali
tersenyum.
Menurut Jaksa penuntut Umum, Trimo, pengakuan
tersebut dapat membuat Babe dihukum berat. Pasalnya, ia juga tidak
pernah melihat adanya penyesalan dari Babe.
"Saya rasa tidak ada
hal yang bisa meringankan Babe, lihat saja gimana dia masih bisa
tersenyum ketika menceritakan kronologi pembunuhannya," jelas Trimo.
Labih
lanjut ia menjelaskan, bahwa jika majelis hakim memutuskan hukuman
seumur hiduppun, hal tersebut dirasa sebagai suatu putusan yang
setimpal atas perbuatan Babe.
Ketua Majelis Hakim, mahfud,
menuturkan hanya ada dua pilihan hukuman atas apa yang telah dilakukan
oleh Babe, yaitu seumur hidup dan hukuman mati. Ia juga mengaku akan
mempertimbangkan keinginan dari keluarga salah seorang korban, yang
pada persidangan sebelumnya menginginkan hukuman seumur hidup untuk
Babe.
Namun demikian, baik Mahfud maupun Trimu, belum bisa
menjelaskan mengenai apa hukuman yang akan mereka jatuhkan kepada Babe.
Pasalnya hal itu belum lebih lanjut dibicarakan.
Babe Menyesali Perbuatannya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan