Laporan Wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasca tertembaknya mahasiswa Univesitas Bung Karno,
Farel Restu, Tim Pencari Fakta (TPF) independen dibentuk. TPF dibentuk
dari unsur mahasiswa UBK.
Menurut informasi yang dihimpun, TPF
Independen telah menyiapkan sejumlah saksi terkait insiden saat unjuk
rasa pada peringatan satu tahun pemerintahan SBY-Boediono, Rabu
(20/10/2010) lalu.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy
Rafli Amar akan melihat kepentingan dari TPF bentukan mahasiswa UBK
tersebut.
"Dilihat kepentingan, kalau dibutuhkan ya kita anggap, kalau
hasilnya enggak, ya itu hak mereka," ujar Boy saat ditemui di ruangannya,
Selasa (02/11/2010).
Boy menuturkan saat ini TPF Polda Metro Jaya sedang memfokuskan pada pemeriksaan enam terperiksa dari Polsek Johar Baru.
Keenam petugas itu diduga melakukan pelanggaran disiplin sesuai PP No 2
tahun 2000 tentang peraturan disiplin. Sedangkan pemeriksaan terhadap
mahasiswa yang diduga melakukan pemukulan akan dilanjutkan setelahnya.
"Nanti
dilihat dulu, karena disamping memeriksa kepatutan langkah kepolisian
juga akan dilihat tindakan adik-adik mahasiswa," papar Boy.
Sebelumnya
diberitakan, keenam anggota Polsek Johar Baru terancam dipenjara bila
perbuatan pereka terbukti dalam sidang disiplin
"Secara kumulatif bisa
macam-macam ada sekitar enam hukuman dan terberat adalah penempatan di
tempat khusus, tidak boleh kemana-mana, berarti di dalam pengawasan,"
kata Boy. (*)
Polda Metro Jaya: TPF Independen UBK Hak Mereka
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan