Laporan wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden SBY mengungkapkan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta yang kini sedang digodok, sedianya akan dihadirkan tidak hanya mengatur masa kepemimpinan dan pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam --IX saja. Akan tetapi, kata presiden, juga mengatur suksesi kepemimpinan di kelak di kemudian hari.
"UU ini akan berlaku ke depan dan tidak situasional sifatnya. Kita juga tidak ingin, karena tidak diatur, persoalan suksesi menjadi masalah di kemudian hari. Tapi satu hal, aturan suksesi ini, tentu pemerintah sangat mendengar, pandangan dari Pak Sultan sendiri, dari Pak Paku Alam sendiri. Beserta kerabat kesultanan yang lain," kata Presiden dalam penjelasannya di Istana Negara, Kamis (02/12/2010).
"Beliau-beliaulah yang lebih tahu bagaimana proses mekanisme dan kearifan dalam suksesi itu. Semua hal inilah yang nantinya akan kita susun dalam RUU nanti, bagaimana tatanan yang paling baik dan tepat. Baik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Negara Republik Indonesia. Karena kita menganut konstitusi dan sistem nasional," ujarnya.
Dari aspek kesejarahan, kata presiden, dalam penyusunan RUU DIY, pemerintah memahami dimensi kesejarahan Yogyakarta dari masa ke masa. Antara lain, sejarah bergabungnya kesultanan dan pakualaman ke dalam NKRI pada era Bung Karno. Presiden kemudian mengingat dalam perjalanannya pemerintahan DIY era tahun 2003-2008.
"Di sinilah (kepemimpinan Sri Sultan HB X 2003-2008), masih ingat ada dinamika politik. Catatan saya pada 2007, muncul sejumlah pedebatan bagaimana kelanjutan DIY setelah Sri Sultan. Saya punya catatan, pada 2007, beliau (Sri Sultan) ingat saya pada hari ulang tahun ke 61 menyampaikan orasi budaya di depan publik, menyatakan tidak bersedia lagi menjadi Gubernur DIY," papar presiden.
Kemudian, pada pisowanan agung, pada April 2007, lanjut presiden, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan tak ingin menjadi gubernur lagi.
"Meskipun secara eksplisit di dan disampikan kepada publik mengatakan tidak ingin menjadi gubernur lagi, selaku Presiden Republik Indonesia, dengan mempertimbangan situasi politik dan psikologi masyarakat DIY, saya mengambil inisiatif untuk memperpanjang masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY selama tiga tahun (2008-2011)," ungkapnya.
SBY: Sultan Pernah Katakan Tak Ingin Jadi Gubernur Lagi
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger