Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mendorong Sekretariat gabungan (Setgab) koalisi tetap mengacu pada aturan konstitusi dalam membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta. Alasannya, keistimewaan Yogyakarta telah termaktub dalam UUD 1945.
"Koalisi tetap mengacu pada konstitusi," ujar Agun di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Menurutnya, pemikiran pemerintah perihal RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak serta merta diamini Setgab Koalisi.
"Komisi II mengundang pakar, dan ahli untuk membahas keistimewaan Yogyakarta. Bagaimanapun keistimewaan Yogya kita hargai," ungkapnya.(*)
Agun Dorong Setgab Koalisi Berpegang Konstitusi
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Juang Naibaho
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger