News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY vs Sultan

PKS: Hak Pemerintah Pilih Gubernur Secara Langsung

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PKS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut, keputusan pemerintah memilih gubernur DIY melalui pemilihan langsung sebagai pilihan politik yang patut dihargai. Apalagi, konstitusi mengatur hak pemerintah untuk mengajukan draft RUU ke parlemen, termasuk RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Saya kira pemerintah punya hak menurut Undang-Undang Dasar untuk mengajukan draft apapun isinya," ucap Anggota Komisi II DPR RI Agus Purnomo kepada tribunnews.com di Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Menurut Wakil Ketua DPP PKS ini, secara teknis draft yang diputuskan pemerintah belum tentu mulus untuk dijadikan UU.

"Akan diadu argumentasinya dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi-fraksi yang nanti akan dibuat," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini