Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Djafar Hafsah mempersilakan adik Sri Sultan Hamengkubuwono X, Prabukusumo untuk mundur sebagai kader Partai Demokrat (PD).
Djafar menyatakan, keinginan yang disampaikan Prabukusumo untuk mundur sebagai kader Demokrat, adalah pernyataan yang emosional. Akan tetapi, bila memang Prabukusumo merealisasikan niatnya itu, kata Djafar, partai tak akan menghalang-halanginya.
Djafar menjelaskan, draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang akan disampaikan pemerintah ke DPR sudah sesuai dengan amanat UUD 1945. Dalam UUD 45, kata Djafar, setiap kepala daerah harus dipilih secara langsung oleh rakyatnya.
"Berbeda dengan posisi Raja, yang tak dipilih oleh rakyat. Ini yang harus dibedakan dengan posisi gubernur. Jadi, ada masyarakat Yogya, ada juga masyarakat Indonesia. Yogyakarta adalah bagian dari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia menginginkan pemilihan gubernur, termasuk bupati, maupun walikota dipilih secara langsung, secara demokratis," papar Djafar saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (5/12/2010).
Menurut Djafar, keinginan Prabukusumo untuk mundur dari Partai Demokrat adalah hal biasa, karena setiap orang memiliki hak untuk berserikat, maupun berorganisasi.
"Draf UU Keistimewaan Yogyakarta itu kan tentunya didasari atas masukan rakyat. Nah, sehubungan dengan keinginan adik Sri Sultan itu, kan tentu saja berhubungan dengan asas kebebasan berserikat. Kalau memang beliau (Prabukusumo) mau mundur, tentu seperti saat dia masuk ke Partai Demokrat, kami tak akan menghalanginya. Silakan saja," kata Djafar.
Sebelumnya diberitakan, Prabukusumo menyatakan niatnya mundur sebagai kader Demokrat. Prabu yang kini masih menjabat sebagai Ketua DPD PD Yogyakarta tak menyetujui draf yang menyebutkan pemilihan gubernur Yogyakarta dipilih secara langsung. Menurutnya, hal itu tak sejalan dengan keinginan rakyat Yogyakata.
Prabukusumo menyatakan akan merealisasikan niatnya untuk mundur dari Demokrat bila pemerintah benar-benar mengajukan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta ke DPR.(*)
Djafar Hafsah Persilakan Adik Sri Sultan Mundur dari Demokrat
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Juang Naibaho
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger