TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap
Kejaksaan Agung yang tetap ngotot akan memperkarakan Yusril Ihza
Mahendra dalam kasus Sisminbakum, dipertanyakan.
Salah satunya oleh
salah seorang anggota Komisi III DPR, dari Fraksi Partai Gerindra,
Desmond J Mahesa. Menurutnya, dengan dibebaskannya Romli Artasasmita
dalam kasus ini, maka, tidak layak bila kasus Yusril tetap dilanjutkan.
"Kalau kasasi Romli dihentikan tentu, saja seharusnya ada
peninjauan terhadap tersangka lain. Sisminbakum itu kan satu kesatuan.
Kenapa kemudian, Kejaksaan Agung, tetap ngotot meneruskan perkara
Yusril," kata Desmond, Kamis (23/12/2010).
Sebelumnya
diberitakan, Rabu (22/12/2010) kemarin, Mahkamah Agung (MA)
mengabulkan kasasi memutus Romli Atmasasmita dalam perkara Sisminbakum.
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Taufik, memutus Romli bebas dari
segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Yang dituduhkan,
apakah Yusril menikmati keuntungan dari Sisminbakum? Dan kalau kasus
Yusril tetap diteruskan, sangat patut untuk kita pertanyakan. Ada apa
dengan Kejagung? Atau hanya sekedar cari popularitas? (Kejaksaan
Agung). Mau dilihat presiden, kinerjanya dikatakan bagus dengan
meneruskan kasus Yusril?" sindir Desmond J Mahesa lagi.
Kenapa Kejagung Ngotot Mau Penjarakan Yusril?
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan