TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun dibatalkan pembebasan Arthalita
Suryani alias Ayin, tetapi Sekjen Transparency Internasional Indonesia
(TII), Teten Masduki menganggap pembatalan hanya
sementara saja, dan bila Ayin tetap dibebaskan maka akan memicu
kemarahan yang lebih besar dari masyarakat.
"Kalau itu dilakukan, maka akan memicu kemarahan yang lebih besar," kata
Teten saat ditemui di Galeri Cafe komplek Taman Ismail Marzuki (TIM)
Jakarta, Kamis (27/1/2011).
Menurutnya, harus dilakukan koreksi terhadap pembebasan bersyarat Ayin,
sehingga pembatalan pembebasan tersebut bukan hanya untuk meredam
kemarahan masyarakat yang sesaat saja.
"Remisi itu harus dikoreksi, sudah jelas dia (Ayin) di dalam LP
menyuap, masa itu bisa dikatakan (Ayin) berkelakuan baik," katanya.
Menurutnya rencan pembebasan bersyarat Ayin merupakan kesalahan Menteri
Hukum dan HAM yang tidak teliti dalam membaca berkas-berkas Ayin.
"Artinya kesalahan ada pada Menkumham, Menteri Hukum dan HAM tidak
teliti. Menkumham Patrialis Akbar harus menjawab kesalahan tersebut
dengan menunda pembebasan Ayin," paparnya.
Pembebasan Ayin Bakal Picu Kemarahan Masyarakat
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan