News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayin Bebas

Untung Rapat Bareng Patrialis Bahas PB Ayin

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Patrialis Akbar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketetapan Pembebasan Bersyarat untuk terpidana Artalita Suryani sepertinya masih simpang siur. Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono ditemui di kantornya juga belum memastikan kapan PB dapat dinikmati oleh Ayin, panggilan akrab Artalita, penyuap jaksa Urip Tri Gunawan.

"(Kepastian) Tergantung hasil evaluasi dalam pertemuan dengan Pak Menteri siang ini," ujar Untung kepada wartawan di kantornya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2011).

Siang ini, Untung menambahkan, dirinya akan menghadap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar soal pembebasan bersyarat Ayin yang pengusaha asal Lampung itu.

"Kalau diberikan PB nya pasti, tapi kalau waktunya kita sama-sama tunggu," sambungnya.

Sebelumnya, Patrialias kepada wartawan mengatakan bahwa penandatangan Pembebasan Bersyarat adalah hak Untung. Pesan Patrialis tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Hukum dan HAM Martua Batubara, kepada wartawan di kantornya.

"Pak Menteri berpesan, agar rekan-rekan wartawan bertanya langsung ke Pak Dirjen Pas.
Karena itu merupakan hal teknis, menurut sepengetahuan saya, kewenangan itu (pemberian bebas bersyarat), ada pada Pak Dirjen Pas," tutur Martua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini