TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Kejari Tangerang berinisial DSW yang
ditangkap KPK dan diduga melakukan pemerasan terancam dipecat.
Saat penangkapan KPK juga menemukan juga barang bukti uang yang disimpan dalam amplop berwarna cokelat.
"Kalau
terbukti bersalah akan dipecat," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono saat
ditemui di acara Turnamen Futsal Forwaka Cup di Jakarta,
Sabtu (12/2/2011).
Menurut Darmono, saat ini prosesnya diserahkan
kepada KPK, namun pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kepada
jaksa tersebut.
"Pasti kita akan memeriksa, saat ini diserahkan prosesnya ke KPK," jelasnya.
Saat ditanyakan terkait apakah pihak Kejaksaan Agung merasa kecolongan akan hal tersebut, Darmono membantahnya.
"Bukan
kecolongan kita sudah berupaya maksimal, di jajaran kejaksaan menjaga
kredibilitas dan integritas, kita harus lebih giat lagi, mengawasi
24.000 jaksa," tandasnya.
Jaksa DSW Terancam Dipecat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan