TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian
kembali berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat aksi
penggalangan dan penggerahan massa menyerang jamaah Ahmadiyah di Desa
Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pria
berinisial U dan I ditangkap kemarin.
Penangkapan keduanya
dibenarkan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi
di Mabes Polri, Rabu (16/2/2011). Kepada wartawan, Ito mengungkapkan
keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif Polda Banten dan berstatus
sebagai saksi.
"Inisialnya yang pertama U dan yang kedua adalah
I. Di Cikeusik sekarang masih enam orang (berstatus tersangka dan
ditahan). Tapi yang kemarin (U dan I) masih kita periksa sebagai saksi,"
ujar Ito. Keenam orang ini ditahan di Polda Banten.
Diduga, U
adalah otak pelaku pengerahan dan penyerangan massa pada jamaah
Ahmadiyah Minggu pagi pekan lalu. Namun, Ito belum merinci apa peran U.
Ia beralasan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
"Nanti kita
dalami dulu dari hasil-hasil yang diperoleh tim lapangan," imbuhnya.
Seperti
diketahui, dari enam tersangka yang sudah ditahan, dua di antaranya
menyerahkan diri, yakni S dan M. M diserahkan oleh Tim Pembela Muslim.
Setelah sebelumnya sempat kabur dari rumah karena ketakutan sudah
ditetapkan tersangka.
Lagi 2 Pria Ditangkap Polisi
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan