News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Polisi Akui Tugaskan Penembak Jitu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011) dengan agenda pembacaan dakwaan. Baasyir didakwa seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dianggap berperan dalam aksi terorisme dan kamp pelatihan di Aceh.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya penembak jitu atau sniper dalam persidangan terdakwa Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011). Pasukan khusus tersebut diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.

"Kepolisian sudah mengatisipasi kemungkinan-kemungkinan risiko yang timbul. Kami tidak mau dianggap lalai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar ketika dihubungi.

Baharudin menegaskan bila setiap persidangan teroris dilakukan perlakuan khusus. Dirinya menambahkan pengamanan sidang tadi berjumlah 1.600-2.000 personel dari berbagai unsur. "Kami akan lihat situasi, untuk pengamanan sidang berikutnya," ujarnya.

Terkait diterjunkannya penembak jitu dalam persidangan Baasyir, Baharudin mengatakan pihaknya mengacu pada Protab 01 tentang penanggulangan tindakan anarkis. "Kami turunkan sniper untuk mengamankan sidang," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jamaat Anshorut Tauhid (JAT) Media Center , Son Hadi menyampaikan protes keras terhadap pola pengamanan persidangan oleh aparat keaman terutama di ruang persidangan. Menurutnya banyak pengunjung tanpa indetitas memenuhi ruang sidang sehingga tidak nampak lagi sebagai persidangan terbuka.

"Ditambah lagi bertebarannya sniper sehingga lebih terkesan arena perang daripada sebuah pengamanan persidangan," ujarnya.

Sonhadi juga menambahkan beberapa anggota brimob menenteng senjata serbu di arena persidangan. "Bukankah membawa senjata termasuk larangan dan melanggar tata tertib pengadilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini