Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya penembak jitu atau sniper dalam persidangan terdakwa Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011). Pasukan khusus tersebut diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
"Kepolisian
sudah mengatisipasi kemungkinan-kemungkinan risiko yang timbul. Kami
tidak mau dianggap lalai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Baharudin Djafar ketika dihubungi.
Baharudin menegaskan bila
setiap persidangan teroris dilakukan perlakuan khusus. Dirinya
menambahkan pengamanan sidang tadi berjumlah 1.600-2.000 personel dari
berbagai unsur. "Kami akan lihat situasi, untuk pengamanan sidang
berikutnya," ujarnya.
Terkait diterjunkannya penembak jitu dalam
persidangan Baasyir, Baharudin mengatakan pihaknya mengacu pada Protab
01 tentang penanggulangan tindakan anarkis. "Kami turunkan sniper untuk
mengamankan sidang," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Jamaat
Anshorut Tauhid (JAT) Media Center , Son Hadi menyampaikan protes keras
terhadap pola pengamanan persidangan oleh aparat keaman terutama di
ruang persidangan. Menurutnya banyak pengunjung tanpa indetitas
memenuhi ruang sidang sehingga tidak nampak lagi sebagai persidangan
terbuka.
"Ditambah lagi bertebarannya sniper sehingga lebih terkesan arena perang daripada sebuah pengamanan persidangan," ujarnya.
Sonhadi
juga menambahkan beberapa anggota brimob menenteng senjata serbu di
arena persidangan. "Bukankah membawa senjata termasuk larangan dan
melanggar tata tertib pengadilan," ujarnya.
Polisi Akui Tugaskan Penembak Jitu
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan