TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasyim
Muzadi mengungkapkan bahwa dirinya telah merekomendasikan sedikitnya
empat poin dalam menangani masalah Ahmadiyah di Indonesia kepada
Kementerian Agama.
"Saya kira tadi yang saya usulkan Pertama,
lindungi Amadiyah secara fisik," katanya kepada wartawan di kantor
Kementerian Agama, Rabu (23/3/2011).
Poin kedua yang menjadi
usulan mantan Ketua Umum PBNU ini agarĀ para ulama memberikan pencerahan
kepada Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk kembali ke jalan yang
benar.
"Ketiga, apapun alasannya kekerasan tidak dibenarkan. Keempat,
buat mereka yang kembali itu, punya hak untuk menerima zakat untuk
sektor muallaf. Ini juga sekaligus koreksi terhadap ulama-ulama di
daerah agar memperhatikan akidah dan juga ekonomi umat," paparnya.
Terlepas
dari itu semua, sebenarnya, yang ditunggu dari pemerintah adalah
political will. Pasalnya, hukum sudah cukup melalui UUD 1945 menyangkut
kebebasan agama. Artinya, imbuh Hasyim, diluar itu orang tidak boleh
membuat agama dan menodai agama.
Terkait persoalan kemungkinan Ahmadiyah dilarang di Indonesia, Hasyim Muzadi mengatakan masalah tu tergantung pemerintah.
"Kalau
orang seperti saya fokusnya adalah dakwah dan melakukan pencerahan
kepada Ahmadiyah bahwa apa yang mereka lakukan sudah menyimpang pada
pokok ajaran tapi sebatas itu, kekerasan no way karena orang dikerasi
kemudian kembali ke Islam, kembalinya juga tidak sah. Kan percuma
marah-marah sendiri bisa stres sendiri kita. Dan kita diwajibkan Tuhan
untuk membuat beres pikiran orang dan diwajibkan memberikan pencerahan,"
pungkas Hasyim Muzadi.
Hasyim Muzadi Usulkan Empat Poin Penanganan Ahmadiyah
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan