TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Upaya pelaporan Ketua DPR, Marzuki Alie oleh
koalisi LSM ke Badan Kehormatan DPR belum dapat diproses. Sebab, saat
ini para anggota dewan sedang menjalani masa reses.
Laporan tersebut baru akan ditindaklanjuti setelah masa reses selesai pada 9 Mei 2011 mendatang.
"Karena reses, laporan pending, nanti setelah masa reses selesai baru
diproses," ujar Kepala Bagian Sekretariat Badan Kehormatan DPR, Cholida
Indriyana saat ditemui di gedung DPR,Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Menurut Cholida, mekanisme di Badan Kehormatan DPR adalah sebagai
berikut. Pertama, pengaduan tersebut akan diproses setelah 15 hari kerja
tidak dihitung masa reses. Laporan itu akan disampaikan kepada tenaga
ahli Badan Kehormatan DPR untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna BK
DPR.
"Disampaikan ke tenaga ahli substansi para pengadu, lalu verifikasinya
dibawa ke rapat paripurna BK disampaikan disitu, lalu diputuskan akan
mengundang pengadu kapan," jelas Cholida.
Setelah itu, lanjut Cholida, melakukan klarifikasi kepada pihak pengadu termasuk meminta bukti-bukti atas pelaporannya.
"Pemanggilan bisa lebih dari satu kali," jelas Cholida.
Apabila terasa kuat bukti-bukti yang diajukan, BK DPR menurut Cholida
akan memanggil pihak teradu, untuk kemudian diklarifikasi dan
ditindaklanjuti langkah selanjutnya.
"Kalau bukti kuat teradu dipanggil," tandasnya.
Sebelumnya, Koalisi LSM yang terdiri dari Lima Indonesia, Formappi, Tepi
Indonesia, TII dan LSPP dan menamakan Koalisi Penegak Citra DPR
mendatangi Badan Kehormatan DPR. Mereka bermaksud mengadukan Ketua DPR,
Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru DPR.
Marzuki Alie dianggap telah melakukan pelanggaran dengan berulangkali
mengungkapkan pernyataan bohong terkait dengan pembangunan gedung baru
DPR, serta mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat warga negara
dan dengan sendirinya menjadikan DPR sebagai lembaga yang seolah berbeda
kelas dengan rakyat yang diwakilinya.
Laporan Koalisi LSM Soal Marzuki Alie Belum Bisa Diproses BK
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger