News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gedung Baru DPR

Laporan Koalisi LSM Soal Marzuki Alie Belum Bisa Diproses BK

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Marzuki Alie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya pelaporan Ketua DPR, Marzuki Alie oleh koalisi LSM ke Badan Kehormatan DPR belum dapat diproses. Sebab, saat ini para anggota dewan sedang menjalani masa reses.
Laporan tersebut baru akan ditindaklanjuti setelah masa reses selesai pada 9 Mei 2011 mendatang.

"Karena reses, laporan pending, nanti setelah masa reses selesai baru diproses," ujar Kepala Bagian Sekretariat Badan Kehormatan DPR, Cholida Indriyana saat ditemui di gedung DPR,Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Menurut Cholida, mekanisme di Badan Kehormatan DPR adalah sebagai berikut. Pertama, pengaduan tersebut akan diproses setelah 15 hari kerja tidak dihitung masa reses. Laporan itu akan disampaikan kepada tenaga ahli Badan Kehormatan DPR untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna BK DPR.

"Disampaikan ke tenaga ahli substansi para pengadu, lalu verifikasinya dibawa ke rapat paripurna BK disampaikan disitu, lalu diputuskan akan mengundang pengadu kapan," jelas Cholida.

Setelah itu, lanjut Cholida, melakukan klarifikasi kepada pihak pengadu termasuk meminta bukti-bukti atas pelaporannya.

"Pemanggilan bisa lebih dari satu kali," jelas Cholida.

Apabila terasa kuat bukti-bukti yang diajukan, BK DPR menurut Cholida akan memanggil pihak teradu, untuk kemudian diklarifikasi dan ditindaklanjuti langkah selanjutnya.

"Kalau bukti kuat teradu dipanggil," tandasnya.

Sebelumnya, Koalisi LSM yang terdiri dari Lima Indonesia, Formappi, Tepi Indonesia, TII dan LSPP dan menamakan Koalisi Penegak Citra DPR mendatangi Badan Kehormatan DPR. Mereka bermaksud mengadukan Ketua DPR, Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru DPR.

Marzuki Alie dianggap telah melakukan pelanggaran dengan berulangkali mengungkapkan pernyataan bohong terkait dengan pembangunan gedung baru DPR, serta mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat warga negara dan dengan sendirinya menjadikan DPR sebagai lembaga yang seolah berbeda kelas dengan rakyat yang diwakilinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini