News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuduhan Korupsi PKS

Presiden PKS: Silakan Yusuf Supendi Bicara Sepuasnya

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq dan Tifatul Sembiring

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaq menyatakan siap meladeni guguatan secara perdata yang diajukan oleh pendiri Partai Keadilan (PKS) Yusuf Supendi. Lutfi menegaskan, gugatan hukum, tentunya akan diladeni secara hukum pula.


"Soal hukum, kita respon dengan hukum. Tak perlu dikomentari. Memang, kami ambil langkah tak perlu direspon, omongan dia. Jadi, biarkan dia bicara sepuasnya," kata Lutfi Hasan kepada wartawan usai bertemu dengan para tokoh buruh di Hotel Sahid, Senin (02/05/2011).


Sebelumnya, Yusuf Supendi mendaftarkan gugatan secara perdata sebesar Rp 42,7 miliar kepada 10 petinggi PKS. Gugatan dilakukan karena Yusuf Supendi merasa ada yang salah, partai yang didirikannya itu memberikan sanksi pemecatan. Yang ia anggap, tak sesuai dengan AD/ART partai.


Beberapa nama yang digugat Yusuf Supendi antara lain; Presiden PKS Tutfi Hasan Ishaq, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf Aljufri, Sekjen Anis Matta, Fachri Hamzah, dan beberapa petinggi PKS lainnya.


Lutfi Hasan menegaskan, tak takut dengan sikap Yusuf Supendi yang juga melaporkan dirinya ke KPK. Baginya, semua permasalahan hukum yang diajukan Yusuf, dijawab dengan hukum pula. Ia juga menegaskan, Yusuf Supendi dipecat dari partai karena sudah jelas-jelas melanggar AD/ART partai.


"Kenapa kita pecat, tak bisa kami sampaikan. Karena kami tak boleh membuka aib seseorang. Yang jelas, prosedurnya (pemecatan Yusuf Supendi) sudah benar," tandas Lutfi Hasan seraya menyatakan, tak tertutup kemungkinan Yusuf Supendi sedang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tak suka dengan PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini