TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaq menyatakan
siap meladeni guguatan secara perdata yang diajukan oleh pendiri Partai
Keadilan (PKS) Yusuf Supendi. Lutfi menegaskan, gugatan hukum, tentunya
akan diladeni secara hukum pula.
"Soal hukum, kita respon dengan hukum. Tak perlu dikomentari.
Memang, kami ambil langkah tak perlu direspon, omongan dia. Jadi,
biarkan dia bicara sepuasnya," kata Lutfi Hasan kepada wartawan usai
bertemu dengan para tokoh buruh di Hotel Sahid, Senin (02/05/2011).
Sebelumnya, Yusuf Supendi mendaftarkan gugatan secara perdata sebesar Rp
42,7 miliar kepada 10 petinggi PKS. Gugatan dilakukan karena Yusuf
Supendi merasa ada yang salah, partai yang didirikannya itu memberikan
sanksi pemecatan. Yang ia anggap, tak sesuai dengan AD/ART partai.
Beberapa nama yang digugat Yusuf Supendi antara lain; Presiden PKS Tutfi
Hasan Ishaq, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf
Aljufri, Sekjen Anis Matta, Fachri Hamzah, dan beberapa petinggi PKS
lainnya.
Lutfi Hasan menegaskan, tak takut dengan sikap Yusuf Supendi yang juga
melaporkan dirinya ke KPK. Baginya, semua permasalahan hukum yang
diajukan Yusuf, dijawab dengan hukum pula. Ia juga menegaskan, Yusuf
Supendi dipecat dari partai karena sudah jelas-jelas melanggar AD/ART
partai.
"Kenapa kita pecat, tak bisa kami sampaikan. Karena kami tak boleh
membuka aib seseorang. Yang jelas, prosedurnya (pemecatan Yusuf Supendi)
sudah benar," tandas Lutfi Hasan seraya menyatakan, tak tertutup
kemungkinan Yusuf Supendi sedang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu
yang tak suka dengan PKS.
Baca tanpa iklan