TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penangkapan, kali ini menangkap hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan seorang kurator berinisial PW.
"Iya tadi malam ditangkap jam 10, di daerah Sunter, Jakarta Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis(2/6/2011).
Menurut Priharsa, hakim S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter saat sedang melakukan transaksi dengan kurator PW. "Menghampiri hakim si kuratornya untuk menyerahkan uang," jelasnya.
Saat ini lanjut Priharsa, hakim S dan kurator PW sedang diperiksa intensif oleh KPK sejak malam tadi. Turut pula dua orang supir yang tadi malam mengantarkan mereka berdua.
"Masih diperiksa, turut 2 orang supir pas penangkapan diperiksa," katanya. (*)