News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemalsuan Putusan MK

Tersangka Surat Palsu MK Mashuri Hasan Ditahan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik Bareskrim melakukan penahanan terhadap tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, di tahanan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011) malam.

"Terhadap Mashuri Hasan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka, terkait dugaan adanya surat palsu MK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, Mashuri Hasan dianggap melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dia ditangkap penyidik di Bandung, Jawa Barat pada Jumat dini hari tadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini