News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar PPP

Tidak Ada Kubu Muqowam dan Yani Dalam Tim Formatur PPP

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijaga ketat di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7/2011)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Delapan orang formatur sudah resmi terpilih. Mereka nantinya akan membantu Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih Suryadharma Ali untuk membentuk kepengurusan harian DPP PPP.

Dari delapan orang itu tidak ada satupun yang terpilih berasal dari orang-orang kompetitor Suryadharma Ali, yakni Ahmad Muqowam dan Ahmad Yani.

"Delapan orang formatur akan menyusun kepengurusan periode 2011-2016 terhitung sejak penutupan Muktamar hingga 14 hari ke depan,"ujar Ketua Sidang Muktamar PPP, Hasrul Azwar do Hotel Gran Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Rabu(6/7/2011).

Sebanyak delapan orang yang terpilih itu adalah sebagai berikut :

1. Rahmat Yasin(770 suara), Ketua DPW Jawa Barat
2. Amir Uskara(713 suara) Ketua DPW Sulawesi Selatan.
3. Musyafa Noer(662 suara) Ketua DPW Jawa Timur.
4. Fadlinuzal(604 suara) Ketua DPW Sumatera Utara.
5. Emron Pangkapi(585 suara) Ketua OKK PPP
6. Ahmadi Usman(571 suara) Ketua DPW Kalimantan Barat.
7. Yahidin Umar(561 suara) Ketua DPW NTT.
8. Syarif Hadrer(551 suara) Ketua DPW Maluku.

Tim formatur nantinya akan membantu ketua umum menyusun Badan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Majelis Pakar, Majelis Permusyawaratan Partai, Majelis Syari’ah dan Mahkamah Partai.

Calon anggota tim formatur sendiri diusulkan oleh pemegang suara dengan syarat calon tersebut adalah pengurus wilayah dan pengurus pusat. Sedangkan bursa calon anggota tim formatur saat ini berjumlah 17 orang.

Sementara itu suasana di Hotel Gran Panghegar, Bandung, Jawa Barat yang dijadikan lokasi Muktamar mulai berangsur-angsur sepi. Para peserta juga terlihat mulai meninggalkan arena Muktamar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini