TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) berharap Kemenkunham sesegera mungkin mencekal nama-nama yang disebut oleh mantan bendahara umum partai Demokrat Nazaruddin. Pencekalan tersebut harus dilakukan agar penegak hukum dapat dilakukan dan mereka yang disebut-sebut oleh Nazaruddin tak melarikan diri.
"Pihak-pihak yang harus dicekal dari petinggi Partai Demokrat antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sekjen Demokrat Ibas, Wakil Sekjen Saan mustofa, Wakil Sekjen Angelina Sondakh, anggota Dewan Kehormatan Demokrat Andi Malarangeng dan Mirwan Amir," kata Herbert dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (29/07/2011).
Herber menegaskan, Chandra Hamzah, Ade Raharja, M Jasin dan Johan Budi juga layak dicekal.
"Dengan pengakuan ke 4 eks anak buah Nazaruddin tersebut sudah menyudutkan pihak yang selama ini selalu menyangkal segala pernyataan dari Nazaruddin," kata Herbert tegas.
KAUM Demokrat Sejati juga berharap, dengan diamininya pernyataan yang dilempar Nazaruddin selama ini oleh 4 orang eks anak buahnya wajar jika DPR mengambil alih kasus ini.
"Dimana ke 4 orang tersebut telah mengakui tentang pengiriman uang dengan mobil box sebannyak 19 kardus saat Kongres PD tahun lalu,” ujarnya.
Menurutnya, mantan supir Nazaruddin juga telah mengakui tentang pertemuan antara Nazaruddin dengan Anas Urbaningrum, Saan Mustofa, dan Chandara Hamzah (wakil ketua KPK), serta pertemuan Nazzaruddin dgn Ade Raharja dan Johan Budi, dari pengakuan ke 4 org tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa semua yang diucapkan Nazaruddin baik melalui BBM, telepon dan melalui media skipe adalah benar adanya.
"DPR diharapkan melakukan supervisi KPK, dimana selama ini lembaga tersebut selalu mensupervisi Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Namun dengan kejadian yang melanda KPK saat ini wajar bila DPR mensupervisi KPK," demikian Herbert Sitorus.