News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Komite Etik Perlu Pertimbangkan Minta Keterangan Nazaruddin

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, menampakan diri melalui Skype dengan Iwan Piliang di siarkan stasiun Metro TV, Jakarta (22/7/2011) (Coutercy Metro TV/TRIBUNNEWS.COMIman Suryanto)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memberikan kejelasan dan kebenaran apakah benar ada pertemuan antara Pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan, Ade Raharja, Komite Etik dapat mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Keterangan Nazaruddin dirasa penting, karena awal tudingan berasal dari mantan anggota Komisi III DPR tersebut.

"Bahwa harus diupayakan Nazaruddin datang, itu jauh lebih bagus,"ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Mochtar saat ditemui usai acara Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).

Menurut Zaenal, mengenai adanya pertemuan hingga saat ini saja masih ada perdebatan. Pasalnya, apabila bertemu saja tanpa tedeng aling-aling apapun dan selama tidak ada kaitannya dengan perkara sah-sah saja.

Karena itu, pengakuan Ade Raharja dan Johan Budi patut dilihat kembali, apa inti dari pertemuan tersebut.

"Bertemu orang itu boleh,tapi bertemu orang yang berperkara itu sudah pelanggaran etik. Menemui orang yang berperkara kemudian menerima uang, itu sudah pelanggaran hukum," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini