TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memberikan kejelasan dan kebenaran apakah benar ada pertemuan antara Pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan, Ade Raharja, Komite Etik dapat mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.
Keterangan Nazaruddin dirasa penting, karena awal tudingan berasal dari mantan anggota Komisi III DPR tersebut.
"Bahwa harus diupayakan Nazaruddin datang, itu jauh lebih bagus,"ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Mochtar saat ditemui usai acara Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).
Menurut Zaenal, mengenai adanya pertemuan hingga saat ini saja masih ada perdebatan. Pasalnya, apabila bertemu saja tanpa tedeng aling-aling apapun dan selama tidak ada kaitannya dengan perkara sah-sah saja.
Karena itu, pengakuan Ade Raharja dan Johan Budi patut dilihat kembali, apa inti dari pertemuan tersebut.
"Bertemu orang itu boleh,tapi bertemu orang yang berperkara itu sudah pelanggaran etik. Menemui orang yang berperkara kemudian menerima uang, itu sudah pelanggaran hukum," pungkasnya.
Komite Etik Perlu Pertimbangkan Minta Keterangan Nazaruddin
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger