TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan perombakan struktur keanggotaan mereka. Dua pimpinan KPK yaitu Ketua Busyro Muqoddas dan wakil Ketua bidang pencegahan Haryono Umar, tak lagi berada dalam struktur keanggotaan Komite Etik hasil penyempurnaan. Posisi mereka digantikan oleh dua nama dari unsur eksternal (luar) KPK.
"Yaitu Buya Syafii Maarif dan DR Nono Makarim," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehahamua di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Buya dan Nono akan melengkapi komposisi unsur eksternal yang sudah ada yaitu Marjono Reksodiputro (Guru Besar dari Universitas Indonesia) dan Sjahruddin Rosul yang merupakan mantan pimpinan KPK.
"Kamis, tanggal 4 Agustus, kami rapat pertama Komite etik dengan agenda menginventarisir masalah, menyusun jadwal pemeriksaan," ucap Abdullah.