News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Setiap Malam Agus Condro di Jaga 25 Polisi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro Prayitno (tengah), menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2011). Pada persidangan ini, penasehat hukum Agus Condro menghadirkan saksi, peneliti ICW, Adnan Topan Husodo. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati merasa aman berada di tahanan Polda Metro Jaya, Agus Condro Prayitno merasa kepindahannya ke LP Rawabelang, Jawa Tengah bakal memberi rasa nyaman berlebih. Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom ini mengaku kepindahannya semata-mata hanya untuk mendekatkan diri dengan keluarga.

"Aman, saya merasa di Polda ini aman. Yang jaga itu kan 25 polisi setiap malam. Ya, amanlah. Ya, tetapi dengan lebih dekat dengan keluarga, itu akan lebih nyaman," ungkap Agus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/8/2011).

Agus pun mengemukakan,pemindahan tahanan tersebut diajukan istri dengan bantuan LPSK, Satgas Anti Mafia Hukum dan Kuasa Hukumnya.

"Ya yang mengajukan isteri saya, tetapi pemindahan ini atas usaha LPSK dan Satgas Mafia Hukum, termasuk penasehat hukum saya," ucapnya seraya senang bakal ditengok keluarga setiap hari.

"Ya saya sama-sama ditahan tetapi kan kelurga di sana bisa nengok setiap saat," ucapnya.

Seperti kita ketahui, Agus Condro Prayitno, terdakwa kasus suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom tahun 2004, dihukum 1 tahun 3 bulan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini