News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Komite Etik Panggil Semua Orang yang Disebut Nazaruddin

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua (dua kiri), saat akan mengikuti tes profile assesment di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2011). Sebanyak 17 orang calon Pimpinan KPK yang telah lolos tahap pembuatan makalah, menjalani tes profile assesment untuk dapat melanjutkan ke tahap wawancara. (TRIBUNNEWS.COM/Herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terkait nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tak melulu pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Marta Hamzah dan Ade Rahardja. Di luar itu, seperti pegawai KPK dan orang luar akan diperiksa.

"Jika Nazaruddin tidak ditemukan, maka semua orang yang disebutkan namanya akan kita undang untuk datang ke KPK, jadi tidak harus Nazaruddin," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers bersama wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Abdullah menjelaskan, Komite Etik yang diisi tujuh orang ini akan memeriksa pimpinan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Tak terkecuali Busyro Muqoddas. "Semua akan dimintai keterangan jika didalam proses itu disebutkan Namanya," tegas Abdullah.

Dikatakannya, dalam rapat dua jam tadi, anggota Komite Etik sepakat untuk memulai pemeriksaan pada Selasa pekan depan. Katanya, Komite Etik akan berupaya keras memroses pencarian kebenaran atas pemberitaan media masa tentang pimpinan KPK.

"Sehingga jika benar dinyatakan benar, dan salah dinyatakan salah," tegasnya. Abdullah menambahkan, ketujuh anggota Komite Etik dari Nono Anwar Makarim, Syafii Maarif, Rasul, Marjono, Said, Bibit dan dirinya sepakat akan betul-betul akuntabel dalam proses ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini