News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Kembali Periksa Dirut PT DGI

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur utama (Dirut) PT Duta Graha Indonesia (DGI), Dudung Purwadi, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011). Dudung diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian cek Rp 3,2 miliar pembangunan Wisma Atlet SEA Games ke 26 di Palembang, kepada Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam dari Marketing Manager PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/8/2011) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet.

“Diperiksa sebagai saksi pada kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8).

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan kedua terdakwa kasus tersebut yaitu Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris, Dudung disebut melakukan pengaturan pembagian suap untuk sejumlah nama yang membantu terpilihnya PT Duta Graha Indah Tbk sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet. Dia mengatur suap tersebut bersama dengan Rosalina, El Idris, dan M Nazaruddin. (Tribunnews.com/Roy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini