TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pimpinan KPK yang menjadi target utama pemeriksaan Komisi Etik akan dimintai keterangannya pada Rabu dan Kamis pekan depan. Demikian disampaikan Komite Etik Abdullah Hehamahua.
"Selasa itu penentuan siapa-siapa. Rabu-Kamis pemeriksaan marathon, pagi sampai sore. Mudah-mudahan terperiksa sudah selesai. Tinggal minggu berikutnya saksi-saksi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (5/8/2011).
Proses pembuktian dugaan pelanggaran kode etik bagi keduanya, lanjut Abdullah, akan dimulai dari hulu demi memudahkan Komite mengurai masalah yang terhampar di antara pimpinan KPK dengan penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite telah mengantongi daftar nama pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya oleh mereka.
Pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya itu, kata Abdullah, tak tertutup kemungkinan berasal dari media dan internal KPK. Selain itu, semua nama yang dinilai relevan untuk dimintai keterangannya dalam permasalahan ini, juga akan dimintai keterangannya. Termasuk diantaranya nama-nama mereka yang turut disebut Nazaruddin dalam pemberitaan di media terkait penyidikan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
"Tapi prioritas yang saya katakan tadi. Dari hulu. Kita mulai dari siapa yang kemudian lebih mudah terurai. Itu yang akan memerlukan pembahasan. Tidak mesti dari pimpinan dahulu. Kita akan lihat key (kunci) nya nanti dimana. Sehingga memudahkan. Untuk mengurutkannya jadi gampang," jelasnya.
Lalu bagaimana dengan rekaman pertemuan Chandra dengan Nazaruddin di rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Apakah Komite akan menggunakannya untuk keperluan mengungkap ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan dalam menangani kasus suap pembangunan Wisma Atlet?
"Kita sudah geledah itu dirumahnya. Kita lihat nanti apa barang buktinya ada disitu yang bisa kita gunakan. Itu yang akan kita lihat dari penindakan. Ada atau tidak dan seberapa jauh bisa kita gunakan. Kita belum dapat informasi itu sudah ada di tangan penyidik atau belum. Yang pasti semua akan digunakan secara optimal. Sehingga makin banyak informasi, data dan bahan, keputusan itu makin berkualitas," tuturnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang akan dimintai keterangan, Komite, kata Abdullah, akan melayangkan surat panggilan. "Kalau datang kita periksa, kalau tidak datang kita lihat hubungannya dari yang datang itu. Kalau dia tidak mau datang ya sudah. Kita tidak bisa memaksakan, karena ini komite etik," ucapnya.
Kelonggaran sifat pemeriksaan bagi mereka yang akan dimintai keterangan seperti yang disebutkan Abdullah dalam penjelasan sebelumnya, dipastikan tak akan berlaku bagi pimpinan. Menurut Abdullah, keterlaluan jika pimpinan tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komite.