TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan merancang jadwal pemeriksaan terhadap mereka yang akan dimintai keterangannya dalam penelusuran adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK saat menangani kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Mereka ruwet meresume dan menarik kesimpulan dari seluruh berita yang disajikan media terkait dugaan pelanggaran kode etik itu.
Ya, Komite memang menjadikan kliping pemberitaan koran sebagai salah satu alat untuk membuktikan kebenaran adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Alhasil, nasib pimpinan KPK pun bak berada di "tangan" kliping pemberitaan-pemberitaan media itu.
"Tadi dari jam 09.00 WIB sampai jam 11.00, semua anggota komite hadir dan membahas bahan-bahan yang berasal dari teman-teman media. Yang dipublikasikan sejak sebulan, dari Juli sampai kemarin. Karena sebanyak itu, disepakati akan dibuat resume pemberitaan selama satu bulan. Sehingga Selasa nanti akan diambil kesimpulan dari resume seluruh berita-berita," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2011).
Komite, kata Abdullah, baru akan menyusun jadwal pemeriksaan setelah membaca dan mempelajari kesimpulan dari resume-resume pemberitaan di media, Selasa mendatang.
"Tapi karena satu media dengan lainnya tidak matching, media satu dengan lainnya beda gaya, itu membuat anggota jadi pusing. Harus mengkajinya. Oleh karena itu, kita sepakati harus dibuat sederhana untuk menarik benang merah," ucapnya.