TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dianggap layak untuk diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Komite Etik KPK, terkait dugaan adanya permainan kasus yang dilakukan oleh internal KPK.
Terlebih, mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin mengakui, pernah bertemu dengan dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Ade Raharja. Nama lain yang dianggap layak dimintai keterangannya adalah Wasekjen Demokrat, Angelina Sondakh.
"Itu lebih baik. Yang jelas, seluruh nama yang disebut oleh Nazaruddin memang layak diperiksa dimintai keterangannya," kata anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, Minggu (07/08/2011).
Pemeriksaan yang dilakukan, Trimedya menambahkan, paling tidak mengedepankan bahwa Komite Etik KPK independen dalam melaksanakan tugasnya, tak bisa diintervensi oleh siapapun.
Komite Etik dibentuk 'pascanyanyian' Nazaruddin mengungkap kedekatan Wakil Ketua KPK M. Jasin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga mengungkap pertemuan Anas dengan pemimpin KPK, Chandra M. Hamzah, serta Direktur Penindakan KPK Ade Raharja.
Nazaruddin mengungkap, kasus Wisma Atlit SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan hanya berhenti kepada dirinya. Dengan kesepakatan, Demokrat akan perjuangkan Chandra dan Ade dalam pemilihan pemimpin KPK periode berikutnya.
Nazaruddin juga menuduh Ade dan juru bicara KPK, Johan Budi bertemu dengannya pada Januari 2010 di salah satu restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Nazaruddin dalam kesaksiannya mengungkap, bertemu dengan Ade, yang didampingi penyidik KPK bernama Roni Samtana, di tempat yang sama pada Juni tahun lalu.