TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite etik mulai bergerak melaksanakan tugasnya menelusuri kebenaran adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan saat menangani kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite memastikan, mereka akan memeriksa beberapa nama dari kalangan eksternal, pekan depan.
"Selasa depan pihak luar akan dimintai keterangan, baik dr DPR maupun di luar DPR. Yah yang biasa anda sebut-sebutlah, Saan Mustofa, Benny K Harman, Anas Urbaningrum juga," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehahamua di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Anas diperiksa lantaran namanya disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan Chandra pada sekitar 2007 silam. "Sebelum Anas belum jadi orang. Baru keluar dari KPU," ucapnya.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan terhadap seseorang, yaitu seseorang yang akan diperiksa harus mendapatkan surat pemberitahuan pemanggilan pemeriksaan tiga hari sebelum mereka diperiksa, maka Komite, kata Abdullah, akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan bagi ketiganya esok.
Lalu bagaimana untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster? Abdullah memastikan keduanya tak akan diperiksa lantaran mereka tak terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan.
Untuk diketahui, hari ini, Komite telah memeriksa Sekjen KPK Bambang Pranoto. Dari Bambang, Komite ingin mengetahui bagaimana cara kerja KPK mendapatkan anggaran untuk menunjang kerja mereka.
"Kronologi ketemu panitia anggaran Maret 2010. Soal anggaran, di DPR dan di luar DPR. Pak Sekjen ditemani Plt Biro Umum dan pimpinan yang tangani anggaran, pak Haryono," ungkapnya.