TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin. Keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dibutuhkan dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin.
Pemeriksaan terhadap Nazaruddin akan menjadi prioritas. Dia akan menjadi saksi kunci. “Tentu saja, Nazaruddin menjadi tokoh kunci dan termasuk yang kita prioritaskan untuk kita periksa,” kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua saat dihubungi, Selasa (9/8/2011).
Abdullah mengatakan, wajar saja jika Komite Etik memprioritaskan agenda pemeriksaan terhadap Nazaruddin. Karena, Nazaruddin-lah yang selama ini melemparkan tudingan adanya sejumlah petinggi KPK yang merekasaya kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
Terkait jadwal pemeriksaan untuk Nazaruddin, Abdullah belum memastikannya. Komite Etik, katanya, harus merapatkan terlebih dahulu penjadwalannya. “Ya termasuk kita tentukan jadwal pemeriksaan untuk internal KPK,” ucapnya.
Seperti diketahui, pria diduga Nazaruddin yang menjadi buronan internasional sejak beberapa bulan lalu sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Kolombia. Saat berada di luar negeri, Nazaruddin melontarkan tudingan bahwa ia menjadi korban rekayasa kasus suap pembangunan Wisma Atlet yang diatur oleh sejumlah petinggi KPK.