TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah M Nazaruddin tertangkap, Polri mengaku pihaknya telah membentuk dan mengirimkan tim ke luar negeri untuk menangkap Nunun Nurbaeti.
"(Tim Polri) sudah dikirim. Sudah berangkat, berangkat untuk menangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus cek pelawat sejak akhir Februari 2011, sementara Nazaruddin baru menjadi tersangka untuk kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora pada 30 Juni 2011.
Nunun yang merupakan istri dari mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, diduga hanya sebagai perantara atau penyalur dana suap senilai Rp 4,8 miliar ke puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004, saat terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004.
Sejumlah pengamat menyatakan penuntasan kasus cek pelawat terbilang sangat lamban, karena puluhan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 telah divonis, namun otak dan pemberi dana suap Rp 4,8 miliar tersebut belum terungkap sejak kasus tersebut dibongkar oleh Agus Tjondro pada 2008.
Menurut Anton, tak ada perlakuan yang berbeda dari Polri dalam upaya memburu dan menangkap Nazaruddin dan Nunun. "Sama-sama dicari, tidak ada bedanya, tapi belum ketemu," akunya.
Sebagai juru bicara Polri, Anton juga membantah bahwa perburuan Nunun terkendala dengan 'embel-embel' istri mantan Wakapolri. "Enggak, semua sama itu," katanya.