News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Pembunuhan Chandra dan Ade

Alpang, Dulu Penjarakan Nazaruddin kini Jadi Pengacaranya (2)

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi menjaga pengunjuk rasa Front Pembela Nazaruddin yang berunjukrasa di depan kantor KPK, Jakarta Selatan, dengan membawa baliho besar bergambar wajah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin dan Presiden SBY, Selasa (9/8/2011). Pengunjukrasa meminta KPK untuk memberikan perlindungan kepada Nazaruddin agar dapat secara bebas mengungkap korupsi APBN yang diduga melibatkan partai politik dan pejabat negara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Albert Panggabean atau Alpang kini menjadi buah bibir. Gara-garanya, Komite Etik KPK mengungkap namanya diduga melakukan percakapan dengan Nazaruddin melalui telepon untuk menghabisi Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Tak banyak orang yang tahu siapa dia Alberth Panggabean dan profesinya. Tribunnews.com berhasil mengungkap profesi Alberth. Dia adalah pengacara. Uniknya, Albert Panggabean yang kini dekat dengan Nazaruddin, pada tahun 2005 pernah memenjarakan Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni terkait dugaan bank garansi palsu.

"Tahun 2005, Albert Panggabean berseberangan dengan Nazaruddin. Dia yang melaporkan Nazaruddin terkait dugaan pemalsuan bank garansi," Jelas sumber Tribunnews.com.  

Dari penelusuran Tribunnews.com, Alberth dan Nazaruddin berseberangan terkait penggunaan bank garansi palsu untuk mengikuti tender di Kementerian Perindustrian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai lebih dari Rp 200 miliar atas nama PT Anugrah Nusantara.

Saat itu Alberth melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, untuk kepentingan Herman Heri. Akibat laporan itu Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, sempat mendekam dalam tahanan.

"Nazaruddin dan istrinya sempat ditahan satu hari karena kasus itu," lanjut sumber Tribunnews.com

Nazaruddin dituduh melanggar pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan karena menggunakan bank garansi Bank Syariah Mandiri dan Asuransi Syariah Takafful Cang Pekanbaru.

Belakangan pengusutan kasus yang dilakukan Kasat Harda Polda Metro Jaya AKBP Darma Pongrekum, ternyata meredup. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar memastikan kasus itu sudah dihentikan penyidikannya.

"Dari Bagian Analis Direktorat Reserse Umum, saya mendapat informasi bahwa benar perkara Nazaruddin sudah dihentikan penyidikannya," kata Baharudin, 20 Mei 2011 lalu.

Singkat cerita, Nazaruddin dan Alberth Panggabean menjadi berhubungan dekat. Sumber Tribunnews.com tak tahu persis kenapa dua seteru itu malah jadi dekat. Bahkan, sebulan sebelum terjadi penangkapan terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games, sekitar 21 Mei 2011, Alberth menjadi pengacara untuk perusahan Nazaruddin. Kasus yang ditangani Alberth yakni pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan.

Dan kini, Alberth dicekal KPK sejak 18 Juli 2011 lalu bersama Muhajidin Nur Hasyim (adik Nazaruddin), Minarsih, dan Gerhana Sianipar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini