Laporan Dionysia Mayang Rintani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Wilayah Propinsi Banten mengalami kelebihan kapasitas cukup tinggi. Lapas dan rutan yang harusnya dihuni 3.340 orang, namun sekarang dihuni oleh 5.883 orang. Sehingga mengalami kelebihan sebesar 76,13 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Santoso dalam sambutannya saat upacara pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka HUT RI ke-66 di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (17/08/2011). Imam juga mengatakan, di wilayah Banten sendiri ada lapas yang mengalami kelebihan kapasitas sebesar 100 persen , yaitu Lapas Klas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang.
Berkaitan dengan kelebihan kapasitas ini Imam juga mengatakan akan muncul permasalahan-permasalahan baru. “Perlu diimbangi dengan berbagai kegiatan pembinaan yang dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap keberhasilan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Imam.
Untuk mengurangi kelebihan kapasitas, tambah Imam, akan dibangun Rumah Tahanan Negara di Cilegon dan Rutan Khusus Narkoba di wilayah Kota Serang. Ketika ditanya berapa anggaran dan lokasi pembangunan, Imam mengaku belum menentukan secara pasti.
“Pengairannya baik dan dekat dengan jalan,” kata Imam singkat ketika ditanya lokasi seperti apa yang dicari.