TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin sempat mengancam tidak akan hadir dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Komite Etik KPK, Senin (22/8/2011) ini. Namun anehnya, Nazar justru hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komite Etik, sore harinya.
Dea Tungga Esti, penasihat hukum Nazar yang sempat mengonfirmasi bahwa kliennya itu tak mau hadir dalam pemeriksaan Komite Etik sebelum dipindahkan dari rumah tahanan Markas Komando Brimob juga bingung dengan kelakuan Nazaruddin ini.
"Saya nggak tahu kenapa dia datang kali ini. Padahal tadi pagi, saat kita jenguk ke Mako Brimob, dia bilang tidakĀ mau datang sebelum dipindahkan dari Mako Brimob," katanya di Gedung KPK, Jakarta.
Lalu apakah ada tekanan yang akhirnya menyebabkan Nazaruddin berubah pikiran dan mau menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK?
"Saya tidak tahu, itu yang mau saya cari tahu," jawab Dea sambil tersenyum.