News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Komite Etik: Omongan Nazaruddin Sukar Dipegang

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, M.Nazaruddin (tengah), tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan oleh Komite Etik KPK, Senin (22/8/2011). Nazaruddin dimintai keterangannya oleh komite etik terkait dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK dan pejabat KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan pindah rumah tahanan tersangka suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin sepertinya jadi impian kosong. Komite Etik menilai, sekalipun pindah, tak ada jaminan Nazaruddin mau membuka suara.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menyampaikan, Komite sudah punya gambaran bagaimana sosok Nazaruddin. Cukup beralasan jika Komite Etik tak memaksakan eminta keterangan suami Neneng Sri Wahyuni itu.

"Karena menurut pengkajian bahwa Nazaruddin memiliki prototipe yang sukar dipegang. Maka keterangan yang ada tidak usah dari dia, maka dapat dari keterangan lain internal dan eksternal," ujar Abdullah kepada wartawan di KPK, Selasa (23/8/2011).

Abdullah mengaku, Komite belum menggali informasi apapun dari Nazaruddin seputar materi. Komite yang terdiri dari para pakar itu, sengaja menanyakan Nazaruddin lewat pertanyaan soal visi dan misinya tentang bangsa ini ke depan.

Kendati cukup lama menjalani pemeriksaan di depan Komite, Nazaruddin cukup nyaman. "Beliau berjanji mengungkan semua itu kalau sudah dipindahkan tempat tahanannya," begitu permintaan Nazaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini