TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski menerima layanan pesan singkat (SMS) ucapan Hari Lebaran dari sang istri, Nunun Nrubaeti, yang notabene-nya buronan KPK, Polri merasa tidak perlu menyita telepon seluler Adang Daradjatun.
Namun, Polri berjanji akan menindaklanjuti petunjuk SMS tersebut. "Tidak usah pakai sita-sitaan. Yang jelas, kami tindaklanjuti," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011).
Adapun langkah yang menjadi andalan Polri saat ini, hanya menunggu perkembangan informasi dari Interpol, sebagai otoritas yang telah menetapkan Nunun sebagai buronan atau red notice.