News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Ubah Keputusannya, Komite Panggil Nazaruddin siang ini

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nazaruddin berjalan meninggalkan lokasi Salat Id di kawasan rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (31/8/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK mengubah keputusannya untuk tidak lagi memanggil tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dalam upaya menelusuri kebenaran adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Kamis (8/9/2011) ini, Komite secara mendadak memanggil Nazaruddin.

Menurut Kabag Media dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, pihaknya mendapat telelpon dari tim penasihat hukum Nazaruddin bahwa suami dari Neneng Sri Wahyuni itu bersedia untuk memberikan keterangan kepada Komiter hari ini. Setelah menyampaikan kesediaan itu kepada Komite Etik, lanjut Priharsa, Komite pimpinan Abdullah Hehahamua itu memutuskan untuk memanggil Nazaruddin pada hari ini juga.

"Komite Etik menjadwalkan memanggil Nazaruddin pukul 14.00 WIB hari ini," kata Priharsa saat dihubungi, Kamis (8/9/2011).

Sebelumnya anggota tim penasihat hukum Nazaruddin Dea Tunggaesti membenarkan kliennya dipanggil untuk memberikan keterangan di depan Komite etik. "Beliau (Nazaruddin) akan cerita apa yang beliau ketahui kepada Komite Etik dan penyidik," tutur Dea.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini