Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sering tampil di media, tetapi lebih memfokuskan kepada penyelidikan terkait kasus Nazaruddin.
"Komite Etik jangan seperti artis yang muncul di layar kaca. Seharusnya mereka mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu lalu mengkajinya," kata Peneliti ICW, Adnan Topan Husodo ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (11/9/2011).
Menurut Adnan, Komite Etik sebaiknya mengikuti jejak tim delapan saat menangani kasus Pimpinan KPK Bibit-Chandra. Tim Delapan mengaji dahulu kasus tersebut dan ketika alat bukti sudah cukup, mereka melaporkannya kepada presiden.
"Jangan setiap kali ada pernyataan atau pemeriksaan Nazaruddin langsung direspon," ujarnya.
Sebelumnya, Komite Etik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin pada, Kamis (8/9/2011). Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin mengungkapkan pertemuannya dengan Chandra M Hamzah.
Komite Etik sendiri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk menguji pengakuan Nazaruddin. Komite juga menjadwalkan pemeriksaan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Haryono Umar tanggal 19 atau 20 September. Abdullah memperkirakan, timnya akan menyimpulkan hasil pemeriksaannya pada minggu ketiga September.