TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK belum mengambil sikap apakah akan mengonfrontir tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan sejumlah pimpinan dan pejabat KPK yang ditudingnya merekayasa penanganan kasusnya. Komite Etik masih memikirkan perlu atau tidaknya konfrontasi tersebut dilakukan.
"Nanti kita lihat perlu atau tidaknya konforontasi," kata Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua di Gedung KPK, Senin (12/9/2011).
Namun demikian, Abdullah berani memastikan bahwa Komite tak akan lagi memeriksa Nazaruddin. "Kecuali kalau dia bawa barang bukti. Akan kita terima," tuturnya.
Abdullah juga memastikan Komite akan memeriksa pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Haryono Umar mulai Senin pekan depan. "Karena ada Komite Etik yang keluar negeri," katanya.
Selain itu, Abdullah juga memastikan Komite akan menunggu Nazaruddin menyerahkan rekaman CCTV yang diakuinya dimilikinya. "Tunggulah sampai bulan turun dari langit. Soalnya kan kita tanya penyidik Kolombia, apakah barang-barang dalam tasĀ (Nazaruddin) itu dibuka? Mereka katakan yang nulis BAP itu orang kedutaan, itulah yang dibuka di sini (KPK). Jadi kalau orang kedutaan itu yang dipercaya, Nazar yang bohong," paparnya.