TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum M Nazaruddin, OC Kaligis, menilai Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, tak pantas menilai kliennya telah berbohong.
"Seorang komite etik tidak sepatutnya ngomong bahwa dia bohong atau Yulianis lebih baik moralnya," ujar OC yang ditemui wartawan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (13/9/2011).
Pernyataan Abdullah tercebut, menurutnya, telah mencerminkan ketidakpantasan Abdullah menjadi Pimpinan KPK.
"Itu sudah menggambarkan siapa dia. Makanya dia nggak pantas jadi ketua KPK atau pimpinan KPK karena dia nggak tahu etika," serunya.
Seperti diketahui Abdullah Hehamahua, merupakan penasihat KPK yang juga Ketua Komite Etik KPK. Ia diketahui juga merupakan salah satu calon pimpinan KPK periode 2011-2015.
Dalam waktu dekat Abdullah akan diuji oleh DPR. Saat ini ia ditugaskan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam perkara Nazaruddin.
Abdullah sempat menilai bahwa beberapa keterangan keterangan Nazaruddin di depan Komite Etik, adalah bohong.