Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, didatangi puluhan massa bergamis dan bersorban. Mereka memenuhi bagian belakang pengadilan tempat mantan ketua komisi pemberantasan korupsi itu ditempatkan sebelum menjalani sidang.
Pimpinan Majelis Dzikir As Samawaat Al-Maliki, Syaikh Kiai Haji Sa'adih Al Batawi mengatakan kedatatangan untuk mendukung suami Ida Laksmiwati.
"Untuk mendukung dan mencari keadilan, semua," kata Sa'adih di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/8/2011).
Dia menuturkan dia ada sekitar empat puluh orang yang terdiri dari kiai, ustad, profesional, pengacara yang ingin mendukung Antasari.
"Kalau orang seperti Antasari saja (seperti ini), bagaimana dengan kita. Negeri ini akan di bawa ke mana?," imbuhnya.
Dalam sidang kali ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas bukti baru atau novum yang diajukan Antasari pada Selasa 6 September 2011 lalu. Mantan Ketua KPK itu menyebutkan terdapat tiga bukti baru dan 48 kekhilafan hakim yang menjadi dasar buat dirinya mengajukan PK.
Selain itu disertai pula bukti baru atau novum yakni jasad Nasrudin yang dimanipulasi, mobil almarhum serta pesan singkat berupa ancaman yang tidak dapat dibuktikan di persidangan.