Laporan Wartawan Tribunnews.com Febby Mahendra Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BERAPA sebenarnya jumlah peluru yang ditembakan pelaku pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, pada 14 Maret 2009 lalu? Bagaimana mungkin ada puluru yang masuk ke bagian depan wajah korban, padahal menurut dakwaan jaksa, pelaku menembak dari sepeda motor yang nerada di samping kiri tempat duduk korban di jok belakang mobil BMW?
Pertanyaan itu dilontarkan Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Nasaruddin. "Peluru pertama masuk dari arah belakang sisi sebelah kiri dan peluru kedua masuk dari arah depan dengan sisi kepala sebelah kiri," kata Antasari mengutip hasil visum yang dilakukan dr Mun'im Idris.
Dalam buku berjudul Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan itu hendak menyatakan penyidik Polri yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin tidak serius dalam meneliti barang bukti. Berdasarkan dua lubang masuk proyektil peluru di kaca samping mobil BMW milik Nasrudin diketahui kaliber peluru 9 milimeter.
Peluru dengan kaliber tersebut biasa dipakai untuk pistol merek FN, bukan revolver S&W 38 yang diajukan sebagai barang bukti di persidangan. Ahli balistik dan forensik mengatakan penyebab kematian korban yaitu dua peluru menerjang kepalanya.
"Pertanyaannya, apakah hanya ada dua peluru di tempat kejadian perkara atau lebih? Dalam persidangan terungkap, ada dua peluru bersarang di kepala Nasrudin yang mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhir 22 jam kemudian. Pertanyaannya apakah hanya ada satu penembak," kata Antasari.
Menurut dakwaan jaksa, penembakan dilakukan Daniel Daen Sabon alias Danil yang membonceng sepeda motor Yamaha Scorpio dikemudikan Heri Santoso. Daniel disebut melepas tembakan dua kali ke arah Nasrudin dari jarak setengah meter.
Namun, sopir pribadi korban bernama Suparmin mengatakan ditemukan sebuh proyektil yang sudah penyok di jok belakang mobil. Bisa ditafsirkan ada tiga peluru yang dilepas pelaku penembakan, karena dua lainnya bersarang di kepala korban.
"Artinya, ada proyektil peluru yang ditemukan di kepala korban dan ada pula di jok mobil BMWB 191 E. Jika demikian, sebenarnya ada berapa penembak, berapa peluru, dan berapa luka di kepala korban akibat tembakan," tanya bapak dua anak itu.
Bagi Antasari, kerancuan itu tidak akan muncul manakala penyidik, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim jeli mengembalikan fakta bahwa mobil korban tak pernah tersentuh pemeriksaan forensik. "Jika dilakukan forensik, semua keraguan di atas dapat terjawab. Termasuk apakah peluru berasal dari sebuah revolver atau senjata lain," tambahnya.