TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan atas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan tinggal menunggu waktu.
Pemeriksaan Anas, kata Ketua KPK Busyro Muqoddas akan dilakukan setelah KPK merampungkan keterangan dari pihak lain terkait perkara suap proyek wisma atlet SEA Games.
"Pak Anas belum, nanti pada saatnya dijadwalkan," ujar Busyro kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/9/2011).
Busyro juga memastikan penyidik bakal memanggil politikus PD Mirwan Amir dan politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster yang disebut-disebut mengetahui perkara suap tersebut.
"Ya semua saja. Tidak membeda-bedakan. Saya belum dapat laporan dari penyidik. Itu semuanya diolah dulu jadi tidak mungkin buru-buru," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK baru memanggil anggota Komisi X DPR yang juga Wakil Sekjen PD Angelina Sondakh kemarin. Penyidik menggali keterangan dari Puteri Indonesia tahun 2001 itu selama delapan jam.
Sementara itu saat disinggung mengenai pemeriksaan Angelina Sondakh kepada penyidik, Busyro mengaku belum mendapat laporan.
"Soal Angie kemarin, kami belum buat laporan karena masih diolah penyidik," pungkasnya.
Busyro: Semua Diperiksa Termasuk Anas Urbaningrum
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger