TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan para pejabat negara kembali disorot.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Raffi Ahmad sebagai pejabat negara untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan. Tinggal dua bulan lagi," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pahala mengatakan seluruh pejabat negara termasuk Raffi Ahmad punya waktu tersisa dua bulan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain pejabat eksekutif, pejabat negara lainnya termasuk Anggota DPR RI juga wajib melaporkan LHKPN ke KPK.
Berikut dirangkum Tribunnews.com harta kekayaan pejabat negara dari kalangan artis yang menjadi Anggota DPR:
1. Eko Patrio
Komedian Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio telah empat kali terpilih sebagai anggota DPR RI dari PAN.
Sekjen PAN itu tercatat memiliki harta Rp 131 miliar yang terdiri dari 13 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 166 miliar.
Selain itu, Eko Patrio juga memiliki 6 unit mobil dengan total Rp 5,59 miliar.
Walau tidak memiliki surat berharga, Eko Patrio masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,2 miliar; kas dan setara kas Rp 8,4 miliar; dan harta lainnya Rp 1,7 miliar.